Merasa Tak Dibantu, Eks Karyawan PDAM Segel Kantor DPRD Bima
Dewan minta pemda alokasikan anggaran bayar gaji karyawan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Setelah segel Kantor PDAM dan tutup jaringan air warga, 50 eks karyawan PDAM Bima turun unjuk rasa di Kantor DPRD, Kamis (22/12/2022). Selain minta gaji sebesar Rp3,4 miliar yang belum dibayar perusahaan, massa juga turut menyegel ruangan komisi I hingga IV.
Koordinator aksi, Musannif mengatakan aksi penyegelan ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap perwakilan rakyat. Mereka dinilai tidak memperjuangkan hak gaji 50 karyawan yang tidak dibayar PDAM Bima.
"Kami juga minta DPRD agar Senin pekan depan fasilitasi RDP (rapat dengar pendapat) kami dengan pemda Bima," pinta dia ditemui di lokasi, Kamis (22/12/2022).
Baca Juga: Kasus Korupsi Rp5,1 Miliar di Bima, PH Menilai Hasil BAP Cacat Hukum
1. Dijanjikan akan bayar asalkan kantongi keputusan inkrah
Permintaan RDP ini jelas dia untuk menagih langsung janji Pemda Bima. Karena pada saat RDP tahun 2021 lalu, Pemda melalui Setda, Taufik berjanji akan membayar lunas tunggakan gaji karyawan Rp3,4 miliar. Asalkan ada keputusan inkrah dari pengadilan.
"Saat itu dia berjanji kepada kami, akan siapa membayar jika ada keputusan yang berkekuatan hukum," jelas dia.
Sayangnya setelah proses hukum dilakukan dari tingkat Pengadilan Hubungan Industrial hingga MA tak kunjung dipenuhi. Padahal keputusan inkrah dua lembaga negara tersebut, meminta PDAM agar melakukan pembayaran.
"Mau apa lagi, semua proses sudah kami lakukan," ujarnya
Baca Juga: Karyawan PDAM Bima Tutup Jaringan Air, Ribuan KK Terancam Krisis Air