Kepala KUA di Bima yang Diduga Menghamili Staf Dicopot dari Jabatannya
Akan ditindak tegas jika terbukti bersalah di pengadilan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Kasus Kepala KUA Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga menghamili bawahannya berbuntut panjang. Kini, pria inisial IR itu dicopot dari jabatannya sebagai KUA Palibelo.
"Setelah diberhentikan jadi kepala KUA, lalu dikeluarkan SK mutasi oleh Kantor Wilayah Kemenag NTB pada tanggal 29 kemarin. Dia dimutasi di luar Palibelo," kata Kepala Kemenag Kabupaten Bima, Mujiburrahman dikonfirmasi Kamis (30/11/2023).
1. Akan ditindak tegas
Mujiburrahman mengatakan, kasus ini telah dilaporkan suami dari staf itu ke Polda NTB. Jika nanti terbukti secara sah di pengadilan melakukan hal itu bersama SS, pihaknya tak segan-segan berikan sanksi berat terhadap yang bersangkutan.
"Saat ini kami hargai proses hukum yang berjalan. Kalau pun nanti terbukti bersalah di pengadilan, kami akan tindak tegas siapa pun yang melakukan tindakan amoral," tegasnya.
Sebelumnya, Mujiburrahman bersama jajaran turun klarifikasi langsung dengan IR atas dugaan asusila yang dilakukan bersama SS. Hasilnya, IR mengakui semua perbuatan sesuai informasi yang beredar di tengah masyarakat.
"Hasil klarifikasi kami, yang bersangkutan membenarkan dan mengakui semua perbuatan," terang dia.
Baca Juga: Kepala KUA di Bima Mesum dengan Bawahan, Warga Segel Kantor