TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jaksa Periksa Auditor Pusat Soal Korupsi Rp13 Miliar di BSI Bima

Hari ini periksa auditor BSI pusat dan sejumlah nasabah

Foto Auditor BSI Pusat (pertama dari kanan) di Kantor Kejari Bima (IDN Times/Juliadin)

Bima, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima terus mendalami dugaan korupsi dana KUR Rp13 miliar di BSI Cabang Bima Soetta 2. Dalam mengusut dugaan korupsi tersebut, jaksa kembali periksa seorang auditor Bank Syariah Indonesia (BSI) dari pusat.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bima, Deby F Fauzi yang dikonfirmasi membenarkan sedang periksa Auditor BSI pusat. Bahkan pemeriksaan yang bersangkutan masih berlangsung hingga siang ini.

"Hari ini kita periksa seorang auditor dari BSI pusat," katanya dikonfirmasi Selasa (26/3/2024).

1. Hari ini jaksa periksa nasabah

Foto Kantor Kejari Bima (IDN Times/Juliadin)

Mengenai identitas dan materi pemeriksaan, jaksa belum bisa menjelaskan secara rinci. Sebab hal itu sebagai rahasia untuk kepentingan proses penyelidikan.

"Itu rahasia penyelidikan untuk kepentingan penyidikan," bebernya.

Selain seorang auditor, hari ini jaksa juga melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah nasabah. Mereka diperiksa di Kantor Desa Tangga Kecamatan Monta sebagai saksi.

Baca Juga: Pj Gubernur NTB Mutasi 76 Pejabat, Eselon II Segera Menyusul

2. Bagi dua tim untuk periksa nasabah

Foto tim Kejari Bima saat periksa sejumlah nasabah di Kantor Desa Tangga (Dok/Kejari Bima)

Diketahui, pada Senin (25/3/2024) kemarin, jaksa membagi dua tim untuk melakukan pemeriksaan puluhan nasabah. Mereka berasal dari Desa Tangga Kecamatan Monta dan Desa Risa Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Nasabah dari Desa Risa diperiksa di Kantor Kejari Bima. Sementara puluhan nasabah dari Desa Tangga diperiksa di Kantor Desa Tangga.

Berita Terkini Lainnya