TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jaksa akan Panggil Saksi Lain pada Kasus Dugaan Korupsi KUR BSI Bima

Sebelumnya, jaksa sita BB Rp104 juta

Foto Kantor Kejari Bima (IDN Times/Juliadin)

Bima, IDN Times - Penyidikan kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp13 miliar di Bank Syariah Indonesia (BSI) Soetta 2 Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus digenjot Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.

Dalam waktu dekat ini, tim Kejari mengagendakan akan melakukan pemeriksaan saksi lain dalam kasus dugaan korupsi miliaran rupiah itu. Rencananya, saksi yang akan dipanggil yakni pegawai BSI Bima dan para nasabah.

1. Masuk agenda pemeriksaan

Foto Kasi Intelijen Kejari Bima (kiri dari kanan), Deby F Fauzi (IDN Times/Juliadin)

Ketentuan waktu pemanggilan terhadap saksi-saksi itu belum bisa dipastikan. Yang jelas, yang bersangkutan sudah dimasukkan dalam agenda pemeriksaan penyidik. Rencananya akan dipanggil untuk diperiksa dalam waktu dekat ini.

"Rencananya, kita akan periksa lagi saksi lain. Pasti dipanggil," kata Kasi Intelijen Kejari Bima, Deby F Fauzi dikonfirmasi Jumat (29/3/2024).

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana KUR, Jaksa Sita Rp104 Juta dari BSI Bima

2. Akan terus didalami

Foto Kantor BSI Cabang Bima Soetta 2 (IDN Times/Juliadin)

Fauzi mengatakan, tim penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan dari para saksi yang telah diperiksa. Hasilnya, keterangan mereka belum mengarah pada perbuatan terduga pelaku.

Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi dana KUR itu. Sehingga nantinya menjadi dasar pertimbangan proses hukum berikutnya.

"Saat ini kami masih dalami. Pemeriksaan auditor internal BSI kemarin untuk mengetahui pelaksanaan tugas audit internal sebelum kasus ini mencuat," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya