Jaksa akan Panggil Saksi Lain pada Kasus Dugaan Korupsi KUR BSI Bima
Sebelumnya, jaksa sita BB Rp104 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Penyidikan kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp13 miliar di Bank Syariah Indonesia (BSI) Soetta 2 Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus digenjot Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.
Dalam waktu dekat ini, tim Kejari mengagendakan akan melakukan pemeriksaan saksi lain dalam kasus dugaan korupsi miliaran rupiah itu. Rencananya, saksi yang akan dipanggil yakni pegawai BSI Bima dan para nasabah.
1. Masuk agenda pemeriksaan
Ketentuan waktu pemanggilan terhadap saksi-saksi itu belum bisa dipastikan. Yang jelas, yang bersangkutan sudah dimasukkan dalam agenda pemeriksaan penyidik. Rencananya akan dipanggil untuk diperiksa dalam waktu dekat ini.
"Rencananya, kita akan periksa lagi saksi lain. Pasti dipanggil," kata Kasi Intelijen Kejari Bima, Deby F Fauzi dikonfirmasi Jumat (29/3/2024).
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana KUR, Jaksa Sita Rp104 Juta dari BSI Bima