TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gelap Mata karena Dendam Lama, Pria di Bima Bacok Kadus hingga Tewas

Korban dibacok di jalan usai pulang solat dari masjid

Foto sejumlah anggota amankan TKP di Desa Ntori Kecamatan Wawo Kabupaten Bima (Dok/Polres Bima Kota)

Bima, IDN Times - Tragedi yang mengguncang terjadi pada pria berinisial SD, Kepala Dusun (Kadus) Bedi, Desa Ntori, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Korban, berusia 42 tahun, tewas ditusuk hingga meninggal oleh seorang terduga pelaku berinisial ML (34), pada Sabtu malam (6/4/2024) sekitar pukul 18.30 Wita.

Aipda Nasrun, Kasubsi Humas Polres Bima Kota, membenarkan insiden pembunuhan tersebut. Pelaku, dikenal melakukan perbuatan sadis ini karena didorong oleh dendam lama.

"Motif pembunuhan ini diduga karena dendam lama," ungkap Aipda Nasrun dalam konfirmasinya pada Sabtu malam (6/4/2024).

1. Korban dibacok sepulang dari masjid

ilustrasi investigasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Peristiwa tragis ini berlangsung saat korban kembali ke rumah setelah menunaikan Salat Magrib berjamaah di masjid setempat. Saat berada di pertigaan kuburan, korban tiba-tiba disergap oleh pelaku.

Tanpa memberi kesempatan untuk berbicara, pelaku langsung menyerang korban dengan parang berulang kali. Warga segera memberikan pertolongan dan meminta bantuan warga sekitar.

"Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Wawo. Namun sayangnya, dalam beberapa saat, korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis," jelas Nasrun pada Sabtu malam (6/4/2024).

Baca Juga: Pria yang Melamar Janda di Bima Mengaku Mampu Ubah Daun Jadi Uang

2. Terduga pelaku ditangkap

ilustrasi penangkapan (Pinterest)

Jasad korban telah dibawa oleh petugas Polsek Wawo ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima untuk dilakukan visum. Sementara pelaku, ML, berhasil ditangkap oleh Babinkamtibmas Desa Ntori tak lama setelah kejadian.

"Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum selanjutnya," tambahnya.

Berita Terkini Lainnya