Dana Desa di Bima Menurun, Ada yang Dikurangi hingga Rp266 Juta
Total anggaran DD yang dikurangi sebesar Rp2,2 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Pagu Dana Desa (DD) tahun 2024 di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp182,4 miliar. Ini mengalami penurunan hingga Rp2,2 miliar. Pagu anggaran ini dikurangi langsung oleh Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Pengurangan dan penambahan pagu anggaran langsung dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Kemenkeu yang tahu soal itu," kata Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima, Safriatna, Jumat (26/1/2024).
1. Salah satu desa dikurangi hingga Rp266 juta
Safriatna menjelaskan, pengurangan DD biasanya akan dilihat oleh Kemenkeu berdasarkan tiga formula. Terdiri dari luas wilayah, luas penduduk, jumlah penduduk miskin dan Indeks Kesulitan Geografis (IKG).
"Acuannya pada tiga poin itu, makanya DD ada yang dikurangi atau ditambahkan," terangnya.
Dari 191 desa yang ada di Kabupaten Bima, tidak semua desa yang pagu anggarannya dikurangi oleh Kemenkeu. Salah satu yang dikurangi adalah Desa Ntori Kecamatan Wawo, dengan mendapat pengurangan sebesar Rp266 juta.
"Jumlah pengurangan variatif, mulai jutaan rupiah hingga ratusan juta. Tapi yang banyak dikurangi yakni Desa Ntori sebanyak Rp266 juta," bebernya.
Baca Juga: 14 Warga Bima Jadi Korban Gigitan Anjing Suspek Rabies