20 TKI Ilegal dari Bima Bermasalah di Luar Negeri, 10 Orang Meninggal
Pengiriman TKI ilegal dari Bima diakui masih marak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang bermasalah di luar negeri dari tahun ke tahun terus bertambah. Sepanjang tahun 2023, sebanyak 20 orang yang dilaporkan bermasalah. Sementara 10 orang meninggal dunia.
"Setiap tahun tetap ada. Pada tahun 2023 kemarin, TKI yang bermasalah di luar negeri sebanyak 20 orang, mereka semuanya ilegal," kata Fungsional Pengantar Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima, Arief Rachman dikonfirmasi Kamis siang (4/1/2023).
1. 10 orang meninggal dunia
Dari 20 orang TKI yang bermasalah ini, 10 di antaranya dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Sementara 10 orang lain bermasalah karena dideportasi, pencegahan, tidak mendapatkan gaji dan mengalami gangguan kejiwaan.
"Dari keterangan keluarga, yang gangguan jiwa awalnya baik-baik saja saat di Bima. Namun saat tiba di negara tujuan, baru dia mengalami gangguan kejiwaan," bebernya.
Baca Juga: Seorang Paman di Bima Perkosa Keponakannya pada Malam Tahun Baru