Kota Bima, IDN Times - Nasib pilu dialami Suharni, warga Kelurahan Nungga Kecamatan Rasana'e Timur, Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Ibu Rumah Tangga (IRT) ini baru sekali menikmati bantuan PKH, padahal namanya sudah terdaftar sejak tahun 2017 silam.
Saat dikonfirmasi, Suharni mengaku Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya hanya dipinjam pakai dalam penyaluran PKH untuk salah seorang warga setempat. Kondisi ini lakukan secara berturut-turut dari tahun 2017 lalu hingga berjalan pada tahun 2022 ini.
"Baru sekali saya dapat dana PKH, itupun saya cairkan langsung di Kantor Pos pada akhir November lalu. Saat pencairan itu, sempat ditahan juga oleh pegawai dari Dinsos," jelas dia pada IDN Times, Selasa (13/12/2022).