Bantu Modal Usaha, Pemkab Matim NTT Gelontorkan Dana Miliaran Rupiah

THL yang dirumahkan juga mendapat BPJS dari Pemkab Matim

Borong, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan modal usaha bagi 860 Tenaga Harian Lepas (THL). Mereka yang diberikan bantuan adalah THL yang kontrak kerjanya tidak diperpanjang.

Bupati Manggarai Timur Andreas Agas menyerahkan modal bantuan tersebut secara simbolis, bertempat di Kantor Bupati Manggarai Timur, di Lehong, Rabu (1/3/2023). Harapannya, bantuan modal ini bisa membantu mereka untuk tetap bisa mendapatkan penghasilan dari usahanya.

1. 860 THL mendapat pelatihan kerja

Bantu Modal Usaha, Pemkab Matim NTT Gelontorkan Dana Miliaran RupiahIlustrasi Perayaan 17 Agustusan (Panjat Pinang) (IDN Times/Arief Rahmat)

Skema kebijakan yang dijalankan bagi 860 orang THL yang tidak diperpanjang kontraknya adalah dengan memberikan pelatihan pada lima bidang sesuai minat dan bakat. Seperti bidang kewirausahaan, tata boga/kuliner, salon/pangkas rambut, perikanan dan bidang peternakan.

Adapun kegiatan ini difasilitasi oleh dinas yang membidangi ketenagakerjaan (Disnakertrans) yang juga melibatkan berbagai tenaga ahli/pengajar profesional dan berpengalaman dan Balai Latihan Kerja. Selanjutnya, setelah mengikuti berbagai kegiatan pelatihan pada bidang-bidang dimaksud, peserta juga diberikan bantuan modal usaha dengan total perolehan masing-masing peserta pelatihan sebesar Rp15.000.000.

2. Rincian modal usaha bagi THL di Matim

Bantu Modal Usaha, Pemkab Matim NTT Gelontorkan Dana Miliaran RupiahIlustrasi menabung (IDN Times/Arief Rahmat)

Adapun pencairan bantuan modal usaha dimaksud, mulai terlaksana pada Rabu (1/3/2023) dengan total alokasi dana Rp12.900.000.000 bagi 860 orang penerima bantuan.

Rincian pencairan sebanyak 645 orang melalui Bank NTT dengan jumlah Rp9.675.000.000, 97 orang melalui BRI senilai Rp1.455.000.000, dan 105 orang melalui BNI senilai Rp1.575.000.000. Selanjutnya terhadap 13 orang yang sampai saat ini belum menyerahkan dokumen pencairan atau total alokasi dana yang tersedia sebesar Rp195.000.000.

Baca Juga: Siswa NTT Masuk Pukul 05.00 WITA, Fakta: Sekolah Mengajukan Diri

3. Proses pencarian modal usaha

Bantu Modal Usaha, Pemkab Matim NTT Gelontorkan Dana Miliaran RupiahIlustrasi Cashless (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Manggarai Timur, Fransiskus P. Sinta menjelaskan bahwa Dinas Koperindag melalui tugas dan kewenangan telah bekerja maksimal guna proses percepatan pencairan modal usaha dimaksud.

Menurutnya, proses pencairan yang cepat saat ini, merupakan wujud sinergitas dan kerja sama berbagai pihak, baik itu bersama perangkat daerah terkait. Seperti Dinas Nakertrans, Badan Keuangan Daerah dan juga bersama rekan-rekan THL yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya.

“Kami telah bekerja maksimal dan berkomitmen untuk mengurus proses pencairan ini agar secepat mungkin diterima oleh rekan-rekan sekalian dan kemudian doa dan harapan kita agar dapat dimanfaatkan dengan baik, khususnya bagi pertumbuhan dan pengembangan UMKM di Kabupaten Manggarai Timur," ucapnya.

Frans berharap agar rekan-rekan yang belum memasukan dokumen pencairan, seperti nomor rekening, dapat segera mungkin menyampaikan kepada dinas terkait sehingga prosesnya dapat berjalan lancar.

4. Pemkab fasilitasi pembuatan dan pembayaran iuran BPJS THL

Bantu Modal Usaha, Pemkab Matim NTT Gelontorkan Dana Miliaran RupiahProkopim Matim/Bupati Matim, Andreas Agas, menyerahkan modal usaha bagi 860 THL, Rabu (1/3/2023).

Selanjutnya, Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas saat penyerahan secara simbolis bantuan modal usaha kepada penerima, menyampaikan dukungan kepada THL yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya, agar termotivasi menjadi pribadi dan keluarga yang mandiri.

Dikatakannya, pemerintah daerah mengharapkan agar bantuan modal usaha yang baru saja diterima, dapat digunakan untuk pengembangan usaha/UMKM berdasarkan minat pelatihan yang telah diperoleh. Mereka bisa melihat peluang-peluang usaha yang ada di 12 Kecamatan di Kabupaten Manggarai Timur.

Politisi PAN itu juga menegaskan, rekan-rekan THL yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya dan ber-KTP Kabupaten Manggarai Timur, akan mendapat fasilitas pendaftaran dan pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Sebagai pimpinan daerah, kami tentunya sangat menghargai rekan-rekan sekalian sebagai putra-putri daerah terbaik yang dengan caranya telah mendukung pembangunan daerah ini. Kita semua adalah bagian dari komponen yang mendukung kemajuan Kabupaten Manggarai Timur," katanya.

Agas menjelaskan, kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, memberi ruang pengabdian yang terpisah namun dengan semangat dan tujuan yang sama.

"Pemerintah Daerah juga tetap akan memperhatikan rekan-rekan semuanya. Kami akan fasilitasi pendaftaran dan pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," jelas Agas menambahkan.

Baca Juga: Pemprov NTT Putuskan Ubah Jam Masuk Sekolah Jadi Pukul 05.30 WITA 

Yos Syukur #NTT Photo Community Writer Yos Syukur #NTT

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya