TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda NTT Gagalkan Keberangkatan 41 Calon TKI Ilegal ke Malaysia

 Polisi cari tahu perekrut atau calo calon TKI tersebut

Ilustrasi Pelaku Pidana (IDN Times/Mardya Shakti)

Kupang, IDN Times - Anggota Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menggagalkan keberangkatan 41 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Mereka hendak berangkat bekerja ke Malaysia.

Diketahui bahwa mereka tidak memiliki dokumen dan persyaratan yang lengkap. Sehingga tidak diperbolehkan untuk meninggalkan Indonesia untuk bekerja.

Baca Juga: 10 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Bentrok TNI dan Polri di NTT

1. Ditangkap di pelabuhan

Ilustrasi Kapal Feri (Kapal Penyeberangan) (IDN Times/Sukma Shakti)

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan, 41 orang calon PMI ilegal tersebut yaitu 16 orang yang digagalkan ketika akan naik kapal KM Bukti Siguntang dari Pelabuhan Tenau Kupang pada tanggal 29 April 2023. Sementara sisanya, ditangkap di Pelabuhan Lembata pada tanggal 30 April 2023.

"Usai penangkapan, proses penyelidikan berjalan untuk mengungkap siapa yang merekrut para calon pekerja migran itu, sehingga baru disampaikan saat ini," ujar Kombes Pol. Ariasandy, Selasa (2/5/2023).

2. Perekrut atau calo menjanjikan uang Rp1 juta

Pixaby.com/uang kertas/Davie Bicker.

Saat ini, kata Kombes Pol Ariasandy, puluhan calon PMI ilegal itu tengah diperiksa di Mapolda NTT. "Dari hasil pemeriksaan tersebut, mereka direkrut oleh seseorang berinisal MM," ucapnya.

Dikatakannya, berdasarkan pengakuan para calon PMI ilegal tersebut, bahwa MM menjanjikan uang sebesar Rp1 juta jika mau berangkat dan bekerja di perusahaan perkebunan usahawan Borneo Malaysia.

Baca Juga: KRI Banjarmasin-592 Angkut 142 Kendaraan Pengamanan KTT ASEAN di NTT

Verified Writer

Yos Syukur #NTT

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya