10 Istilah Hukum yang Perlu Diketahui Semua Orang
Ketentuan umum UU disebut algemeene bepaligen van wetgeving
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Sebagai warga negara yang hidup dalam sistem hukum, memahami istilah-istilah hukum merupakan hal yang penting, terutama bagi mereka yang tengah belajar atau tertarik dengan bidang hukum. Istilah-istilah ini menjadi dasar pengetahuan yang memungkinkan kita untuk memahami lebih dalam tentang berbagai aspek dalam sistem hukum yang terus berkembang seiring waktu.
Hukum dapat dijelaskan sebagai suatu sistem peraturan yang mengatur norma-norma dan sanksi-sanksi dengan tujuan untuk mengatur perilaku manusia, menjaga ketertiban, mewujudkan keadilan, serta mencegah terjadinya kekacauan. Ada pula yang mendefinisikan hukum sebagai seperangkat peraturan atau ketentuan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis.
Kehadiran hukum sangat penting karena bertujuan untuk melindungi setiap individu dari penyalahgunaan kekuasaan dan untuk menegakkan keadilan. Dengan adanya hukum di suatu negara, setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan dalam sistem hukum yang berlaku.
Menurut situs web Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, berikut adalah 10 istilah dalam hukum yang penting untuk dipahami, terutama bagi mahasiswa Fakultas Hukum atau bagi mereka yang berminat mempelajari bidang hukum lebih lanjut.
1. Alat bukti adalah segala sesuatu yang diakui oleh undang-undang sebagai sarana untuk membuktikan kebenaran atau ketidakbenaran suatu tuduhan atau gugatan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.