Jadwal Kapal Rute Lombok - Banyuwangi pada Senin 13 November 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Barat, IDN Times - Penyeberangan lintas Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB, menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Jawa Timur dilayani selama 24 jam. Lintasan penyeberangan Lembar - Ketapang sepanjang 125 mil dengan waktu tempuh selama 14 jam.
Berikut jadwal keberangkatan kapal penyeberangan lintas Pelabuhan Lembar - Pelabuhan Ketapang pada Senin 13 November 2023 yang dikeluarkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II NTB Satuan Pelayanan Penyeberangan (Satpel) Pelabuhan Lembar dengan catatan jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.
1. Jadwal kapal penyeberangan Lembar - Ketapang
Pada Senin 13 November 2023, penyeberangan lintas Lembar - Ketapang dilayani 3 trip kapal. Dengan jadwal keberangkatan sebagai berikut:
- Senin, 13 November 2023 pukul 02:00 dilayani Kapal Trimas Laila milik PT. Tri Sakti Lautan Mas
- Senin, 13 November 2023 pukul 10:00 dilayani Kapal Nawasena milik PT. Jemla Ferry
- Senin, 13 November 2023 pukul 18:00 dilayani Kapal Jambo X milik PT. Dutabahari Menara Line
Baca Juga: Penderita Thalasemia di NTB Diketahui setelah Kondisi Parah
2. Jadwal kapal penyeberangan Ketapang - Lembar
Begitu juga penyeberangan lintas Ketapang - Lembar dilayani 3 trip kapal setiap hari. Adapun jadwal keberangkatan kapal sebagai berikut:
- Senin, 13 November 2023 pukul 05:00 dilayani Kapal Dharma Ferry IX milik PT. Dharma Lautan Utama
- Senin, 13 November 2023 pukul 13:00 dilayani Kapal Marisa Nusantara dilayani Kapal PT. Jembatan Nusantara
- Senin, 13 November 2023 pukul 21:00 dilayani Kapal Tunu Pratama Jaya 5888 milik PT. Raputra Jaya
3. Harga tiket penyeberangan lintas Ketapang - Lembar
Adapun rincian lengkap harga tiket penyeberangan lintas Ketapang - Lembar, sebagai berikut:
1. Penumpang
- Bayi Rp12.000
- Dewasa Rp119.100
2. Kendaraan
- Golongan I Rp130.400
- Golongan II Rp239.200
- Golongan III Rp409.200
- Golongan IV
a. Kendaraan Penumpang Rp1.255.800
b. Kendaraan Barang Rp1.211.200
- Golongan V
a. Kendaraan Penumpang Rp2.223.300
b. Kendaraan Barang Rp2.173.300
- Golongan VI
a. Kendaraan Penumpang Rp3.409.800
b. Kendaraan Barang Rp3.408.600
- Golongan VII Rp4.494.000
- Golongan VIII Rp6.045.100
- Golongan IX Rp8.718.400
Baca Juga: BMKG NTB Ingatkan tentang Ancaman Bencana Hidrometeorologi