Seorang WNA Ditemukan Meninggal di Apartemennya di Lombok

Ditemukan dalam kondisi terlentang di tempat tidur

Lombok Utara, IDN Times - Seorang Warga Negara Asing (WNA) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di salah satu apartemen di Dusun Setangi Desa Malaka Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara. Penmuan mayat WNA itu pada Selasa (4/1/2022) pukul 09.00 wita.

WNA dengan inisial FGF itu merupakan pria kelahiran tahun 1960 asal Swiss. Dia diduga meninggal akibat penyakit paru-paru. Dia sempat memeriksakan diri ke Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB.

1. Kronologi

Seorang WNA Ditemukan Meninggal di Apartemennya di LombokPolisi memindahkan jenazah WNA ke dalam kantong jenazah (Dok Polres Lotara)

Sebelum kejadian tersebut,  sekitar pukul 08.30 wita pagi, seorang saksi berinisial J bersama suaminya WG datang ke apartemen dan membuka pintu kamar yang tidak terkunci. Keduanya menemukan FGF dalam keadaan terlentang di atas tempat tidurnya.

Mereka juga menemukan cairan diduga bekas muntahan korban di lantai. Setelah itu,  saksi J bersama suaminya langsung melapor ke polisi.

Baca Juga: Calo yang Berangkatkan PMI Ilegal dari Lombok Ditangkap Polisi

2. Polisi lakukan visum

Seorang WNA Ditemukan Meninggal di Apartemennya di LombokGaris polisi dipasang di kamar korban (Dok Polres Lotara)

Kapolsek Pemenang Iptu Lalu Eka Arya membenarkan meninggalnya WNA berinisial FIF di wilayah kerjanya itu. Polisi kemudian langsung mengambil tindakan.

"Kami telah menerima laporannya dari warga dan langsung mendatangi TKP, kemudian melakukan olah TKP, melakukan identifikasi dan visum, Membuat laporan polisi serta telah berkordinasi dengan pihak sponsor ( PT perwira), kemudian korban telah kami bawa ke RS bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

3. Punya riwayat penyakit

Seorang WNA Ditemukan Meninggal di Apartemennya di LombokPolisi membawa kantong jenazah korban (Dok Polres Lotara)

Diketahui bahawa korban memiliki riwayat penyakit dalam yaitu gangguan paru-paru dan beberapa kali memeriksakan diri ke RSUD Provinsi NTB. Korban juga sempat berwasiat jika meninggal dunia, maka kepengurusan akan di limpahkan kepada sponsor vissa ( PT. Perwira )  yaitu H. Damsiah.

“Kami menunggu hasil dari Tim Inafis Polres Lotara dan Petugas kesehatan dari PKM Nipah untuk melakukan identifikasi lanjutan dan visum,” tutup Kapolsek.

Baca Juga: Polisi Periksa 17 Saksi Perusakan Ponpes As-Sunnah di Lombok Timur

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya