Jadwal Kapal Rute Lombok - Situbondo pada Sabtu 28 September 2024
Lombok Barat, IDN Times - Layanan penyeberangan lintas Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi dialihkan ke Pelabuhan Jangkar sejak 15 Desember 2023. Pelabuhan Jangkar berada di Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur.
Pelabuhan Penyeberangan Jangkar merupakan pelabuhan milik Pemerintah Kabupaten Situbondo yang bekerja sama dengan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) dalam pengelolaan penjualan tiketnya. Berikut jadwal penyeberangan lintas Lembar - Jangkar dan Jangkar - Lembar pada Sabtu (28/9/2024). Dengan catatan jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.
1. Jadwal kapal rute Lembar - Jangkar
Panjang lintasan Lembar – Jangkar adalah 152 mill laut dengan waktu tempuh (sailling time) kurang lebih 19 jam. Pada Jumat (28/9/2024), penyeberangan lintas Lembar - Jangkar dilayani dua trip kapal.
Dengan jadwal keberangkatan kapal sebagai berikut:
- Pukul 08.00 WITA dilayani oleh Kapal Jambo XII
- Pukul 18:30 WITA dilayani oleh Kapal Trimas Laila
Baca Juga: Nyaris Jatuh di Tikungan 10 Mandalika, Marc Marquez Ngaku Kesulitan
2. Jadwal kapal rute Jangkar – Lembar
Begitu juga rute Jangkar - Lembar pada Jumat (28/9/2024) dilayani dua trip kapal dengan satu kapal mengalami perubahan jadwal. Dengan jadwal kapal sebagai berikut:
- Pukul 03.30 WITA dilayani oleh Kapal Jatra II
- Pukul 16.30 WITA dilayani oleh Kapal Putri Yasmin
3. Harga tiket penyeberangan rute Lembar - Jangkar
Ada pun rincian harga tiket penyeberangan rute Lembar - Jangkar, sebagai berikut untuk penumpang dewasa sebesar Rp123.500. Sedangkan harga tiket untuk penumpang bayi umur di bawah 2 tahun sebesar Rp12.400.
Sedangkan harga tiket penyeberangan lintas Lembar - Jangkar untuk kendaraan, sebagai berikut:
- Golongan I atau sepeda Rp138.600
- Golongan II roda dua di bawah 500 cc Rp253.800
- Golongan III roda dua atau roda tiga di atas 500 cc Rp481.000
- Golongan IV
- Kendaraan penumpang panjang di bawah 5 meter Rp1.449.800
- Kendaraan Barang panjang di atas 5 meter Rp1.418.00
- Golongan V
- Kendaraan Penumpang panjang di atas 5 sampai 7 meter Rp2.627.300
- Kendaraan Barang panjang di atas 5 sampai 7 meter Rp2.615.400
- Golongan VI
- Kendaraan Penumpang panjang di atas 7 sampai 10 meter Rp4.217.200
- Kendaraan Barang panjang di atas 7 sampai 10 meter Rp4.206.700
- Golongan VII tronton Rp5.582.700
- Golongan VIII treler Rp7.830.400
- Golongan IX Rp9.624.500
Baca Juga: Dorna Komplain Melambungnya Tarif Kamar Hotel saat MotoGP Mandalika