Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kapal penyeberangan di NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Ilustrasi kapal penyeberangan di NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Lombok Barat, IDN Times - Penyeberangan lintas Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB menuju Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, dialihkan ke Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur sejak 15 Desember 2023.

Pelabuhan Jangkar berada di Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur. Pelabuhan Penyeberangan Jangkar merupakan pelabuhan milik Pemerintah Kabupaten Situbondo yang bekerja sama dengan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) dalam pengelolaan penjualan tiketnya.

1. Jadwal kapal rute Lembar - Jangkar

Rute penyeberangan kapal lintas Lembar - Jangkar. (dok. Satpellembar)

Panjang lintasan Lembar – Jangkar adalah 152 mill laut dengan waktu tempuh (sailling time) kurang lebih 19 jam. Pada Jumat, 17 Januari 2025, penyeberangan lintas Lembar - Jangkar dilayani dua trip kapal.

  • Pukul 04.00 WITA dilayani oleh Kapal Putri Yasmin milik PT Jemla Ferry 
  • Pukul 14.00 WITA dilayani oleh Kapal Jatra II milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) 

2. Jadwal kapal rute Jangkar - Lembar

Kapal penyebeangan di Pelabuhan Lembar Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sedangkan untuk rute Jangkar - Lembar dilayani tiga trip kapal. Ada pun rincian jadwal kapal rute Jangkar - Lembar, sebagai berikut:

  • Pukul 03.00 WITA dilayani oleh Kapal Jambo XII milik PT Datubahari Menara Line
  • Pukul 13.00 WITA dilayani oleh Kapal Trimas Laila milik PT Trisakti Lautan Mas
  • Pukul 23.00 WITA dilayani oleh Kapal Putri Yasmin milik PT Jemla Ferry 

3. Harga tiket kapal rute Lembar - Jangkar

Pelabuhan Lembar (IDN Times/Ayu Afria)

Adapun rincian harga tiket penyeberangan rute Lembar - Jangkar, sebagai berikut:
A. Penumpang
- Bayi umur di bawah 2 tahun Rp12.400
- Dewasa Rp123.500
B. Kendaraan
- Golongan I atau sepeda Rp. 138.600
- Golongan II roda dua di bawah 500 cc Rp. 253.800
- Golongan III roda dua atau roda tiga di atas 500 cc Rp481.000
- Golongan IV
a. Kendaraan Penumpang panjang di bawah 5 meter Rp1.449.800
b. Kendaraan Barang panjang di atas 5 meter Rp1.418.000
- Golongan V
a. Kendaraan Penumpang panjang di atas 5 sampai 7 meter Rp2.627.300
b. Kendaraan Barang panjang di atas 5 sampai 7 meter Rp2.615.400
- Golongan VI
a. Kendaraan Penumpang panjang di atas 7 sampai 10 meter Rp4.217.200
b. Kendaraan Barang panjang di atas 7 sampai 10 meter Rp4.206.700
- Golongan VII tronton Rp5.582.700
- Golongan VIII treler Rp. 7.830.400
- Golongan IX Rp9.624.500

Editorial Team