Lombok Utara, IDN Times - Pengelola Hotel Ombak Sunset menurunkan bangunan fisik ayunan yang sering kali menjadi spot foto wisatawan atau tamu hotel. Hal ini sesuai dengan aturan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang tidak membolehkan adanya infrastruktur di zona inti Kawasan Konservasi Perairan Nasional Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
"Hari ini adalah batas akhir, dan itu merupakan aturan menteri yang harus kami ikuti, kami tunduk terhadap itu, maka hari ini, kami atas nama Ombak Group tunduk dan menurunkan ayunan yang ada," kata General Manager Ombak Group I Gusti Ngurah Arya Wirawan, di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara seperti dilansir dari Antara pada Jumat (12/8/2022).