Kupang, IDN Times - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan, pengurus koperasi bisa mengajukan pinjaman Rp3 miliar ke himpunan bank milik negara (himbara).
Zulhas yang juga Menteri Koordinator Bidang Pangan ini menegaskan Koperasi Merah Putih tak perlu lagi punya jaminan untuk mendapatkan pinjaman. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bakal jadi jaminan pinjaman Koperasi Merah Putih di daerah masing-masing.
"Jadi sudah boleh pinjam Pak tanpa pakai jaminan tapi ajukan kepala desanya sebagai dewan pengawasnya dan pengurus pakai dengan benar," kata Zulhas di Aula El Tari, Kupang, Jumat (1/8/2025).