Mataram, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, secara resmi membuka Muktamar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) XXXII di Kota Mataram, Kamis (13/2/2025). Dalam sambutannya, Yusril menegaskan bahwa organisasi profesi seperti IDI memiliki perbedaan mendasar dengan organisasi masyarakat (ormas) maupun partai politik.
"Organisasi profesi berbeda dengan ormas, perkumpulan, yayasan, apalagi partai politik. Masalahnya, hingga saat ini kita belum memiliki Undang-Undang tentang Organisasi Profesi," ujar Yusril usai membuka Muktamar IDI.