Kupang, IDN Times - Pasangan suami istri, MD Alom (46), warga negara (WN) Bangladesh, dan Fransiska Fahik (42), warga Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi terduga pelaku penyelundupan orang lintas batas negara.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, menyampaikan ini, Kamis (20/11/2025). Ia menyebut selain pasangan ini, ada pula peran dari seorang bernisial YF, saudara kandung Fransiska asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Mereka bertiga ini dicurigai pihak kepolisian memiliki jaringan penyelendupan orang ke wilayah Timor Leste. Henry menyampaikan ini usai penangkapan Alom bersama istrinya di Kota Kupang.
