Kupang, IDN Times - Jasad seorang pria di zona bebas perbatasan Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste ditemukan oleh warga Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Temuan ini membuat geger warga karena jasad tersebut memiliki dua Kartu Tanpa Penduduk Indonesia dan Timor Leste.
Kedua KTP ini ditemukan bersama jasad tersebut. Dalam KTP Indonesia diketahui ia memiliki nama Lius Bau kelahiran 1 Januari 1954. Sementara di KTP Timor Leste diketahui pria ini bernama Lius Bau Laco kelahiran 4 Februari 1955.
