Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gazebo masjid tempat bayi ditemukan (IDN Times/Istimewa)

Lombok Timur, IDN Times - Warga Dusun Penakak, Desa Masbagik Timur, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), digegerkan dengan penemuan seorang bayi perempuan. Bayi malang itu diduga baru berusia sekitar 5 jam saat ditemukan.

Bayi ditemukan warga setempat di Gazebo Masjid Miftahul Jannah, Jumat dini hari (16/5/25) sekitar pukul 03.00 WITA. Bayi tersebut ditemukan dalam keadaan sehat setelah mendapat pemeriksaan medis.  

1. Kronologi penemuan

Bayi saat mendapatkan perawatan oleh bidan (IDN Times/Istimewa)

Bayi pertama kalo ditemukan oleh warga setempat atas nama Zulkarnain. Bayi tersebut ditemukan dalam tas yang dibungkus kain sarung.

Bayi tersebut belum diketahui identitas orangtuanya. Berdasarkan pemeriksaan sementara, bayi berjenis kelamin perempuan ini memiliki berat 2,6 kg, panjang 47,5 cm, lingkar kepala dan dada masing-masing 29 cm. 

"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bayi dalam kondisi sehat dan diperkirakan baru dilahirkan sekitar 5 jam," ujar Kasi Humas Polres Lotim, AKP. Nicholas Usman.

2. Diduga sengaja ditinggalkan

Petugas kepolisian menyerahkan perawatan bayi ke bidan (IDN Times/Istimewa)

Lanjut Nicholas, dari temuan di lapangan orangtua bayi dengan sengaja meninggalkan anaknya di brugak masjid.

"Modus bayi sengaja ditinggalkan orangtua, kita belum mengetahui apakah ini hasil di luar nikah atau tidak," ucapnya. 

Untuk mengungkap siapa orangtua bayi ini, pihak kepolisian kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lotim. 

"Masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa orang tua bayi, yang tega membuang anaknya," terangnya.

3. Imbau masyarakat melapor

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat ini, bayi tersebut sementara dirawat oleh Bidan di Puskesmas Pembantu Desa Masbagik Timur. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait identitas orang tua bayi diharapkan untuk melaporkan kepada pihak berwajib.  

Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak mengambil tindakan serupa, karena meninggalkan bayi dapat dikenai pasal pidana terkait pengabaian anak.  

"Kita minta masyarakat melapor jika ada indikasi yang mengarah ke orang tua bayi," pungkas Nicolas.

Editorial Team

EditorRuhaili