Bima, IDN Times - Kepala Desa (Kades) Piong bersama warganya memblokade jalan menuju wisata Mata Air Tampuro di Desa Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima dua hari berturut-turut. Mereka mblokade jalan itu sejak Rabu (6/9/2023) hingga Kamis pagi (7/9/2023) ini.
Massa aksi memblokade jalan menggunakan batu, kayu, batang pohon, bale-bale dan membakar ban bekas. Mereka keberatan terhadap rencana Pemerintah Daerah (Pemda) yang ingin membuatkan objek wisata mata air tampuro sertifikat lahan sebagai aset daerah.