Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi sertifikat tanah. (IDN Times/Istimewa)

Bima, IDN Times - Kepala Desa (Kades) Piong bersama warganya memblokade jalan menuju wisata Mata Air Tampuro di Desa Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima dua hari berturut-turut. Mereka mblokade jalan itu sejak Rabu (6/9/2023) hingga Kamis pagi (7/9/2023) ini.

Massa aksi memblokade jalan menggunakan batu, kayu, batang pohon, bale-bale dan membakar ban bekas. Mereka keberatan terhadap rencana Pemerintah Daerah (Pemda) yang ingin membuatkan objek wisata mata air tampuro sertifikat lahan sebagai aset daerah.

1. Blokade jalan dilakukan sejak Rabu siang

Foto saat blokade jalan berlangsung (Dok/Istimewa)

Camat Sanggar, Ahmad yang dikonfirmasi membenarkan aksi blokade jalan yang dilakukan Kades Piong, Ismail HD bersama warga sejak Rabu siang kemarin itu. Bahkan aksi mereka masih berlangsung pada Kamis pagi ini.

"Iya, masih berlangsung pada pagi ini. Mereka keberatan rencana Pemda ingin serfikatkan wisata Mata Air Tampuro," katanya, Kamis (7/9/2023).

2. Tolak wisata Mata Air Tampuro disertifikat Pemda

Editorial Team

Tonton lebih seru di