Gubernur NTB Zulkieflimansyah (IDN Times/Muhammad Nasir)
Sementara itu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengatakan Pemda, Badan Pertanahan Negara (BPN) dan ITDC telah melakukan pengecekan persoalan lahan di KEK Mandalika. Laporan yang didapatkan dari Sekda NTB yang juga mantan Komisaris ITDC bahwa masalah lahan di KEK Mandalika sudah clear.
"Kalau memang masih ada ketidakpuasan, disampaikan dengan data-data yang valid. Kita punya proses prosedur hukumnya. Jangan sampai bikin ramai, ujung-ujungnya minta tali asih lagi. Kalau terus-terusan kita capek juga," kata Gubernur dikonfirmasi usai apel gelar pasukan WSBK 2022 di Mapolda NTB, Selasa (8/11/2022).
Jika masih ada warga yang belum dibebaskan lahannya, kata Gubernur supaya menempuh prosedur hukum. Ia menyayangkan setiap gelaran event di Mandalika, persoalan lahan ini kembali mencuat.
"Masa' setiap event-event besar ribut lagi, kemudian tali asih lagi. Kalau memang berhak kita lihat landasannya apa. Jangan sampai kita tidak memberikan padahal mereka berhak. Tapi menurut laporan pak Sekda karena saya minta langsung, semuanya sudah clear," terangnya.
Sebelumnya, Sekda NTB Lalu Gita Ariadi telah memerintahkan Biro Hukum untuk membantu memfasilitasi warga dengan ITDC untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Mantan Komisaris ITDC ini mengatakan BUMN itu memiliki buku putih tentang tanah yang sudah dilakukan jual beli atau dibebaskan.
Apabila lahan yang diklaim warga sudah tercantum dalam buku putih, maka tidak boleh BUMN dan pemerintah dua kali melakukan pembayaran. "Tapi kalau tidak ada bukti itu sudah dibebaskan, ini adalah ruang untuk kita bantu fasilitasi. Kemudian telah dijelaskan masih menuntut rasa keadilan, mekanisme tetap terbuka melalui mekanisme hukum," kata Gita.