(Ilustrasi) Para TKI Ilegal yang diamankan TNI AL di Asahan (Istimewa)
Iqbal meminta kepada seluruh masyarakat NTB yang hendak bekerja ke luar negeri agar menggunakan cara-cara yang prosedural atau jalur resmi. Menurutnya, hal itu penting dilakukan agar keselamatan dan hak-hak mereka dipenuhi ketika terjadi permasalahan di luar negeri.
Berdasarkan data Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB, tercatat sebanyak 277 kasus pengaduan permasalahan PMI NTB di luar negeri pada September 2025. Jumlahnya meningkat 106,72 persen dibandingkan bulan September 2024 yakni sebanyak 134 kasus.
Layanan pengaduan terbanyak masih berasal dari Pekerja Migran Indonesia laki-laki sebanyak 174 kasus, jumlahnya mengalami kenaikan sebesar 77,55 persen dari bulan Agustus 2025 yaitu sebanyak 98 kasus.
Sementara itu, pengaduan melalui surat menjadi media yang paling banyak digunakan pada bulan September 2025, dengan total 103 pengaduan. Klasifikasi permasalahan pengaduan terbanyak adalah Pekerja Migran Indonesia ingin dipulangkan sebanyak 84 kasus, diikuti dengan pengaduan gaji tidak dibayar sebanyak 11 kasus.