Warga Lotim Keluhkan Kenaikan Pajak PBB P2 hingga Seribu Persen

Lombok Timur, IDN Times - Warga Lombok Timur (Lotim) keluhkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2). Kondisi kenaikan pajak yang secara tiba-tiba ini membuat kaget hampir seluruh masyarakat Lotim.
Kenaikan yang terjadi lebih dari seribu persen jika dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini menyebabkan masyarakat menjerit di tengah kondisi ekonomi yang tengah sulit, terutama di bagian pedesaan.
1. Naik 1000 persen lebih
Seperti yang dikeluhkan oleh Ahmad Yani warga desa Kabar Kecamatan Sakra Lotim. Pajak lahan seluas 13 are miliknya yang biasa Rp11.000 kini melonjak hingga Rp97.000. Sementara untuk pajak bangunan rumah ukuran 7 kali 8 meter yang biasa dibayar Rp15.000 naik menjadi Rp121.000.
"Kenaikan sangat tinggi, tentu ini sangat memberatkan karena kondisi ekonomi saat ini lagi sulit," keluhnya.
Hal yang sama juga terjadi di wilayah perkotaan, yaitu di wilayah Kota Selong. Bahkan kenaikan Pajak PBB P2 di wilayah perkotaan lebih besar jika dibandingkan di wilayah pedesaan.
"Kenaikan pajak PBB P2 sangat dahsyat, sangat mengejutkan," ungkap Khairi, warga kelurahan Bermis Selong.