Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Kupang, dr Christian Widodo. (Dok Humas Pemkot Kupang)
Wali Kota Kupang, dr Christian Widodo. (Dok Humas Pemkot Kupang)

Kupang, IDN Times - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, akan memberlakukan sanksi terhadap warga yang membuang sampah sembarangan. Sanksi ini berupa denda mulai dari Rp250 ribu. Selain itu, pelanggar juga diharuskan mengangkut sampah dua kali seminggu dan fotonya disebarkan ke media sosial. 

"Foto pelanggar akan dipasang di media sosial agar menjadi efek jera,” kata Christian dalam rilisnya, Rabu (9/4/2025).

Ia menegaskan ini saat memimpin langsung Rapat Presentasi Tim Satgas Sampah di Ruang Garuda, Balai Kota Kupang, Rabu (9/4/2025), didampingi Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis. 

Christian menyebut ini bagian dari program 100 hari yang sudah disusun dan harus dipahami mulai dari semua lurah hingga pejabat Kota Kupang yang berkumpul saat itu. 

1. Distribusikan 1.300 kontainer sampah

ilustrasi sampah plastik (pexels.com/SHVETS production)

Langkah awal, kata dia, penerapan sistem pemilahan sampah dari rumah tangga dengan menggunakan tiga jenis tempat sampah yakni untuk sampah organik, anorganik, dan sampah berbahaya. Sementara warga yang belum mampu membeli tempat sampah diminta memilah dengan kantong plastik sesuai kategori tersebut. 

Nantinya ia akan mendistribusikan 1.300 unit kontainer plastik besar ke tingkat RT. Sampah yang dikumpulkan ke kontainer plastik itu akan diangkut menuju kontainer besi di tingkat kelurahan. Pengangkutan sampah ini pun harus tertib sesuai jadwal yang nantinya dibuat.

"Jika tidak diangkut setiap hari, sampah meluber dan itu yang menimbulkan keluhan masyarakat. Jadwal pengangkutan harus jelas dan disiplin,” ujarnya.

2. Ubah sampah jadi pupuk

ilustrasi pupuk (pexels.com/Thirdman)

Christian bakal menyiapkan mesin pencacah plastik, alat konversi sampah organik menjadi pupuk dan maggot, serta sistem pemilahan berbasis conveyor di tingkat kecamatan. Ia menyebut ini sistem dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan pembangunannya akan dipercepat. Sistem TPST ini terkoordinasi dengan bank sampah. Keuntungannya nanti diperuntukkan bagi masyarakat.

Ia sendiri sudah menyiapkan truk amrol, motor listrik, dan 68 unit kontainer besi di zona rawan pembuangan liar. 

"Fasilitas ini didukung kamera CCTV, papan jadwal pengangkutan, serta sistem pemantauan truk secara real-time melalui aplikasi digital," jelas dia.

3. Data ulang titik-titik sampah

Ilustrasi sampah. (IDN Times/Yuko Utami)

Sebelumnya, Christian akan mendata dan memetakan ulang dengan akurat potensi timbulan dan titik tumpukan sampah di lokasi yang resmi maupun tidak resmi. Pemetaan ulang ini menggunakan Intermediate Storage Management hingga di tingkat kelurahan. 

Christian akan fokus pada hal-hal ini terlebih dahulu sebelum merencanakan ke langkah lebih besar seperti pembangkit listrik tenaga sampah.

“Diskusi kita harus berorientasi pada aksi nyata. Saya tidak butuh narasi besar soal pembangkit listrik dari sampah. Itu bagus, tapi butuh waktu, anggaran, dan lobi. Fokus kita saat ini adalah pada hal yang bisa langsung dikerjakan,” ungkap dia.

Editorial Team