Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Dinas ESDM NTB Sahdan. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Warga Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) membakar kamp tambang ilegal milik warga negara asing (WNA), Sabtu (10/8/2024) sekitar pukul 22.00 WITA. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB Sahdan mengatakan bahwa tambang emas itu dipastikan ilegal.

Sahdan mengatakan lokasi pertambangan emas ilegal itu berada di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Indotan Lombok Barat Bangkit (ILBB). Ia menyerahkan kasus pembakaran kamp tambang emas ilegal itu kepada aparat penegak hukum (APH).

"Itu pertambangan ilegal. Memang dia berada di IUP PT Indotan Lombok Barat Bangkit. Tapi dia menambang di tempatnya orang. Itu ranah APH, kita serahkan ke APH," kata Sahdan dikonfirmasi di Mataram, Senin (12/8/2024).

1. Sayangkan pemegang IUP tidak menjaga wilayah pertambangannya

ilustrasi emas (pexels.com/Michael Steinberg)

Sahdan menyebutkan lokasi yang dijadikan tempat kamp tambang emas ilegal masuk IUP PT ILBB. Ia menyayangkan PT ILBB yang tidak menjaga wilayah pertambangan itu sesuai izin yang diperoleh dari pemerintah.

"Dia yang punya wilayah pertambangan. Seharusnya kalau dia punya wilayah, dijaga wilayahnya. Wilayah izinnya dijaga, jangan sampai orang lain masuk. Tapi karena orang lain masuk, pelanggaran juga. Siapapun yang melanggar, kita serahkan ranahnya di APH," tambah Sahdan.

2. Tim terpadu penertiban tambang ilegal tak kunjung terbentuk

Editorial Team