Apel kekuatan ASN dan PPPK di Kantor Gubernur NTT. (Dok Humas Setda Provinsi NTT)
Wakil Gubernur NTT Melki Laka Lena juga menyebut nasib PPPK sebelumnya juga telah direspons oleh Wapres Gibran. Gibran sendiri yang mengutus perwakilan kementerian untuk berdialog dengan para kepala daerah di NTT.
"Pak Wapres sudah mengirimkan Dirjen dari Kemendagri dan Kemenkeu untuk mencari jalan keluar agar nanti urusan PPPK ini dapat diselesaikan dengan baik dan memuaskan semua pihak," ungkap Melki saat memberi sambutan di Bundaran Tirosa pada pembukaan Pawai Paskah Pemuda GMIT.
Sebelumnya para bupati dan gubernur di NT rapat bersama perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, hingga Badan Kepegawaian Negara, di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Selasa malam (31/3/2026).
Dalam pertemuan itu para kepala daerah ini mengusulkan agar pembiayaan gaji ASN, khususnya PPPK didukung oleh pemerintah pusat. Mereka menyebut ini sebagai relaksasi atau kebijakan afirmatif bagi NTT sebagai wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), serta ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pusat.
Usulan lainnya terkait peningkatan fleksibilitas Dana Alokasi Khusus (DAK) dan penyederhanaan perizinan sektor potensial supaya bisa meningkatkan PAD.
Namun perwakilan pemerintah pusat justru mendorong dua pendekatan utama yaitu pengendalian belanja pegawai dan peningkatan pendapatan daerah.