Mataram, IDN Times - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki target ambisius dalam pengelolaan sampah melalui program unggulan NTB Zero Waste 2023. Pemerintah Pusat sendiri menargetkan program Zero Waste terwujud pada 2025.
Berdasarkan roadmap atau peta jalan NTB Zero Waste 2019-2023, Pemprov memasang target ambisius pengurangan sampah mencapai 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen pada 2023. Untuk mencapai target bebas sampah tahun 2023, Pemprov NTB sudah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 14 Tahun 2020 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Dalam Pengelolaan Sampah.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, pada Desember 2022, pengurangan sampah baru mencapai 12,81 persen dari proyeksi sampah per bulan di tahun 2022 sebanyak 226,51 ton. Sedangkan penanganan sampah baru mencapai 42,20 persen.
Perkumpulan Pengelola Sampah dan Bank Sampah Nusantara (Perbanusa) Provinsi NTB melihat masyarakat mulai menyadari pentingnya zero waste. Namun, kepala daerah, baik Bupati dan Wali Kota belum kompak mewujudkan NTB Zero Waste 2023.
Berikut wawancara khusus (Wansus) IDN Times bersama Sekretaris DPD Perbanusa Provinsi NTB Zulfikri.