Mataram, IDN Times - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB menyebut kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih cukup tinggi. Meskipun NTB sudah menyandang predikat sebagai provinsi layak anak dan 10 kabupaten/kota sudah berstatus kabupaten/kota layak anak (KLA), namun kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 976 kasus pada 2023.
Pada 2023, sebanyak 9 kasus kekerasan seksual ditemukan di lingkungan pondok pesantren (ponpes) dengan jumlah korban yang cukup banyak. Berikut wawancara khusus (WANSUS) IDN Times bersama Ketua Divisi Pelayanan Penanganan Kasus LPA NTB sekaligus Direktur Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram, Joko Jumadi, Minggu (31/12/2023).
