[WANSUS] Fakta dan Data NTB Darurat TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal

Mataram, IDN Times - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi salah satu daerah pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terbesar nomor empat secara nasional. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, sejak 2017 hingga 2022, jumlah TKI NTB yang bekerja di luar negeri sebanyak 537.497 orang.
TKI NTB yang bekerja di luar negeri berada di 108 negara penempatan dengan berbagai sektor pekerjaan. Sebesar 80 persen dari jumlah TKI tersebut dengan negara penempatan Malaysia, bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit. Dari 2,87 juta angkatan kerja di NTB, sebesar 18 persen merupakan TKI.
Meskipun ada ratusan ribu warga NTB yang bekerja ke luar negeri secara legal atau resmi. Namun, tak sedikit juga warga NTB yang menjadi korbam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman pekerja migran secara ilegal atau unprosedural.
Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB mencatat lebih dari 300 orang warga NTB yang bermasalah atau menjadi korban perdagangan orang sejak Januari hingga pertengahan Juni 2023. Kondisi ini menjadikan NTB darurat TPPO dengan modus pengiriman pekerja migran secara ilegal.
1. Baru enam bulan, ratusan warga NTB jadi korban perdagangan orang
Kepala BP3MI NTB Mangiring Hasoloan Sinaga dikonfirmasi IDN Times, Jumat (30/6/2023) mengatakan praktik perdagangan orang dengan modus pengiriman TKI secara ilegal menjadikan NTB darurat TPPO. Ia menyebut sebanyak 302 orang warga NTB yang bermasalah di dalam dan luar negeri sejak Januari sampai 14 Februari 2023.
Ia menyebut sebanyak 136 orang warga NTB yang digagalkan pemberangkatannya ke luar negeri secara ilegal atau unprosedural. Kemudian, 123 orang pekerja migran asal NTB yang dideportasi dari luar negeri, 26 orang pekerja migran NTB yang meningal dunia di luar negeri, 15 pekerja migran NTB yang sakit di luar negeri, satu orang mengalami masalah dan satu orang mengalami kecelakaan kerja.
Masih banyaknya warga NTB yang menjadi korban perdagangan orang harus menjadi perhatian serius semua pihak termasuk masyarakat. "Karena setiap pencegahan itu selalu ada warga NTB. Setiap pencegahan yang dilakukan stakeholder lain, BP3MI NTB, BP2MI di pusat selalu ada warga NTB. Di Kepri ada warga NTB, di Riau ada warga NTB, di Medan ada warga NTB, Surabaya ada warga NTB. Apa ndak darurat perdagangan orang itu. Makanya ayo bergerak bersama," kata Sinaga.