Mataram, IDN Times - Dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat dihebohkan dengan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan pria difabel tanpa tangan inisial IWAS alias Agus.
Kasus ini menimbulkan pro dan kontra setelah Agus difabel ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi dan anak di bawah umur di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Saat ini, jumlah korban yang melapor ke Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB sebanyak 17 orang. Terdiri dari 13 perempuan dewasa dan 4 anak di bawah umur.
Lalu, bagaimana kasus pelecehan seksual Agus difabel bisa terbongkar di tengah adanya pro dan kontra di masyarakat?
Berikut wawancara khusus IDN Times bersama Founder Komunitas Senyum Puan, Ade Lativa Fitri yang menjadi tim pendamping korban.