Wamenkop: 78.200 Desa Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Mataram, IDN Times - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) RI Ferry Juliantono menyebut sebanyak 78.200 desa sudah menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) untuk pembentukan koperasi merah putih di seluruh Indonesia. Pihaknya menargetkan dalam pekan ini, sebanyak 80.000 koperasi merah putih telah terbentuk di desa dan kelurahan seluruh Indonesia.
"Kami mewakili Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih melaporkan perkembangan sampai hari ini, pelaksanaan Musdesus sudah 78.200 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia," kata Ferry usai Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pendopo Gubernur NTB, Selasa (3/6/2025) sore.
1. Badan hukum koperasi merah putih ditargetkan tuntas akhir Juni

Ferry optimis pekan ini, seluruh desa dan kelurahan di seluruh Indonesia sudah menggelar musdesus. Sehingg terbentuk 80.000 koperasi merah putih di seluruh Indonesia sesuai target Presiden Prabowo Subianto.
Kemudian pengesahan badan hukum seluruh koperasi merah putih ditargetkan tuntas pada akhir Juni 2025. "Diharapkan tepat pada waktunya tanggal 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, Presiden akan melaunching 80.000 koperasi merah putih secara serentak di Indonesia," ucapnya.
2. Ditargetkan beroperasi mulai Oktober

Ferry menambahkan Presiden Prabowo menargetkan pada bulan Oktober, koperasi merah putih sudah operasional. Untuk itu, pihaknya punya waktu sekitar tiga bulan untuk mematangkan konsep operasionalisasi koperasi merah putih dengan melibatkan perguruan tinggi.
"Dalam kurun waktu tiga bulan kita akan matangkan skema bisnis dan pelatihan SDM koperasi merah putih. Begitu juga soal pengawasan internal dan pengawasan eksternal. Kami semua ikut mengawasi kegiatan operasional koperasi merah putih," jelasnya.
Dia menjelaskan perlu ada pelatihan SDM koperasi merah putih sebelum operasional. Karena koperasi merah putih layaknya usaha yang berorientasi pada profit.
"Jadi memang harus untung. Kita harapkan dengan keuntungan itu memberikan kemanfaatan bagi masyarakat desa," terangnya.
3. Progres pembentukan koperasi merah putih di NTB

Sementara di NTB, progres pembentukan koperasi merah putih sudah di angka 95,8 persen per 2 Juni 2025 atau 1.117 desa/kelurahan dari total 1.166 desa/kelurahan. Sebanyak 62,09 persen atau 724 desa/kelurahan, sudah mengajukan permohonan badan hukum koperasi merah putih. Kemudian sebanyak 21,53 persen atau 251 desa/kelurahan sudah memiliki badan hukum koperasi merah putih.
"Pak Gubernur menyampaikan dalam waktu paling lambat dua hari, NTB sudah selesai pelaksanaan Musdesus. Kami mendapatkan dukungan penuh dari Gubernur NTB bahwa universitas di NTB akan dilibatkan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pengurus dan pengelola koperasi merah putih," tandasnya.