Wamen PKP Fahri Hamzah Perintahkan Audit Rusunawa Mangkrak di NTB

Mataram, IDN Times - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah telah memerintahkan dilakukan audit terhadap Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang mangkrak di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Salah satu Rusunawa mangkrak yang dibangun Kementerian PUPR pada 2015 dengan anggaran Rp21 miliar adalah Rusunawa Kayangan, Labuhan Lombok di Kabupaten Lombok Timur.
"Sudah ada petugasnya (melakukan audit), kita tunggu saja hasilnya," kata Fahri usai Rapat Koordinasi dan Pemaparan Desain Penataan Perumahan dan Permukiman di Provinsi NTB yang digelar di Graha Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur NTB, Jumat (17/1/2025) sore.
1. Perencanaan dinilai tidak benar
Fahri mengatakan jika ada Rusunawa yang mangkrak tidak dimanfaatkan oleh masyarakat, pasti perencanannya tidak benar. Dia menegaskan apabila ada perencanaan yang tidak benar maka layak untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kenapa terjadi pembangunan yang tidak direncamakan dengan baik. Jangan-jangan pada saat perencaan, konsultannya atau mereka yang harus mendesain dari awal tidak jujur dan tidak terbuka. Karena ada kemungkinan maksain lahan tertentu milik pejabat ini atau si itu. Harus dibangun di situ, padahal tidak layak," ucap Fahri.