Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251016-WA0029.jpg
Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo, respon prostitusi pelajar SMP. (Dok Humas Pemkot Kupang)

Kupang, IDN Times - Wali Kota Kupang, Christian Widodo, merespons temuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) soal adanya prostitusi antar-pelajar SMP secara online. Kasus ini sampai berperkara secara hukum dan seorang pelajar divonis 10 tahun pidana karena menjual temannya sendiri.

Chris memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk mewajibkan kegiatan sosialisasi di sekolah-sekolah.

1. Bagi ASN dan keluarga

Wali Kota Kupang dr Christian Widodo dalam pertemuan dengan KPAD. (Dok Humas Pemkot Kupang)

Chris pun menginstruksikan agar sosialisasi ini dilakukan minimal tiga kali dalam setahun mengenai kesehatan reproduksi dan pencegahan HIV/AIDS. Dalam keterangannya, Kamis (15/10/2025), Chris menyebut ini jadi strategi pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bukan saja sekolah, sosialisasi serupa akan berlaku bagi ASN dan keluarga mereka.

“Karena banyak ASN yang juga menjadi orangtua. Mereka perlu dibekali pengetahuan agar bisa mengawasi dan membimbing anak-anak mereka di rumah. Karena ini bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga masa depan generasi muda kita,” tandasnya.

Ia ingin setiap kegiatan pemerintah ada pembinaan rohani dan oikumene ASN yang dapat disisipkan materi edukasi singkat tentang HIV-AIDS.

2. Gelar razia para pelajar

Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Warga Peduli AIDS (WPA) di 51 kelurahan se-Kota Kupang, kata dia, perlu diaktifkan lagi. Selain itu kegiatan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) dapat diintegrasikan dengan program dinas lain seperti DP3A, Posyandu dan PKK.

Chris juga mengarahkan adanya kerja sama lintas sektor untuk menggelar razia gabungan dengan aparat kepolisian.

"Dengan DP3A dalam penanganan kasus anak-anak yang terlibat dalam praktik prostitusi online dan menekankan pendekatan edukatif dan pendampingan yang humanis," imbuhnya.

3. Ada 2 ribu kasus HIV/AIDS

ilustrasi HIV (IDN Times/Mardya Shakti)

Sekretaris KPAD Kota Kupang, Julius Tanggu Bore juga melapor ke Wali Kota Kupang adanya 2.539 kasus HIV/AIDS per September 2025. Temuan yang memprihatinkan ialah praktik prostitusi yang melibatkan pelajar SMP.

“Kami menemukan praktik prostitusi yang mulai merambah kalangan pelajar SMP. Dalam hasil penelusuran, bukan hanya delapan sekolah seperti yang diberitakan, tapi lebih dari itu. Banyak anak-anak yang memiliki pemahaman rendah tentang infeksi menular seksual dan HIV-AIDS,” ungkapnya.

Kepala DP3A Kota Kupang, dr Marciana Halek, sebelumnya menyatakan ada 8 SMP terpapar kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE). KSBE yang mereka temui meliputi konten asusila atau pornografi hingga prostitusi.

Prostitusi ini terbongkar setelah petugas UPTD PPA menelusuri grup WhatsApp para pelajar ini pasca-adanya laporan salah satu sekolah mengenai kasus asusila seorang murid.

Salah satu pelaku anak asal salah satu SMP telah melalui proses peradilan. Ia divonis menjalani pidana selama 10 tahun karena menjual beberapa temannya.

Ia memperoleh keuntungan setiap kali transaksi. Untuk transaksi sekitar Rp 500 ribu ia menarik untung Rp 50 ribu. Transaksi di atas Rp500 ribu akan diambil untung Rp100 ribu.

"Sudah dihukum 10 tahun. Kasusnya 2024 dan putusannya baru bulan lalu," tambah dia.

Editorial Team