Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi (IDN Times/Juliadin)

Kota Bima, IDN Times - Wali Kota Bima Muhammad Lutfi melelang jabatan pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan pemerintah daerah setempat. Wali Kota Bima di Nusa Tenggara Barat (NTB) ini diketahui akan mengakhiri masa jabatannya pada 26 September 2023 mendatang. 

Ia pun diketahui menjadi tersangka korupsi pengadaan barang, jasa, dan gratifikasi sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

1. Lelang jabatan jadi wewenang kepala daerah

Foto situasi di halaman Kantor Wali Kota Bima saat penggeledahan berlangsung (IDN Times/Juliadin)

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbera Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima A Wahid mengatakan, pelaksanaan lelang jabatan sepenuhnya menjadi kewenangan kepala daerah. Ia pun tidak mempermasalahkan pelaksanaan lelang jabatan struktural ini.

Apalagi kasus hukum menjeratnya pun belum memiliki kekuatan hukum yang tetap. 

"Ini kan baru tersangka. Saya pikir tidak ada larangan sebelum adanya kekuatan hukum yang tetap atau inkrah," kata Wahid saat dikonfirmasi, Jumat (15/9/2023).

2. Lelang jabatan berdasarkan permintaan Wali Kota Bima

Editorial Team

Tonton lebih seru di