Wali Kota Bima akan Melelang Lima Posisi Jabatan Tinggi Daerah

Kota Bima, IDN Times - Wali Kota Bima Muhammad Lutfi melelang jabatan pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan pemerintah daerah setempat. Wali Kota Bima di Nusa Tenggara Barat (NTB) ini diketahui akan mengakhiri masa jabatannya pada 26 September 2023 mendatang.
Ia pun diketahui menjadi tersangka korupsi pengadaan barang, jasa, dan gratifikasi sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
1. Lelang jabatan jadi wewenang kepala daerah
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbera Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima A Wahid mengatakan, pelaksanaan lelang jabatan sepenuhnya menjadi kewenangan kepala daerah. Ia pun tidak mempermasalahkan pelaksanaan lelang jabatan struktural ini.
Apalagi kasus hukum menjeratnya pun belum memiliki kekuatan hukum yang tetap.
"Ini kan baru tersangka. Saya pikir tidak ada larangan sebelum adanya kekuatan hukum yang tetap atau inkrah," kata Wahid saat dikonfirmasi, Jumat (15/9/2023).