Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pesisir pantai Mapak Indah Kecamatan Sekarbela Kota Mataram terkena abrasi akibat gelombang tinggi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Region Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, dan Papua (Banusramapa) menyebutkan sebanyak 7.280 pulau terancam krisis iklim dan bencana. Dari 17.504 pulau di Indonesia, sebanyak 7.280 pulau berada di wilayah Banusramapa, salah satunya NTB.

Walhi Region Banusramapa melihat pembangunan infrastruktur, industrialisasi berbasis kawasan seperti industri pertambangan, industri kehutanan, perkebunan sawit monokultur, industri food estate dan industri pariwisata sangat berpotensi menurunkan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Selain itu, menyingkirkan hak kuasa dan kelola masyarakat di wilayah pesisir laut dan pulau-pulau kecil di wilayah Banusramapa.

"Kebijakan yang dipenuhi oleh industri ekstraktif justru akan mempercepat bencana ekologi serta menciptakan pengungsi iklim akibat dari hilangnya tempat bermukim di pesisir dan pulau-pulau kecil," kata Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional Walhi Parid Ridwanudin dalam keterangan yang diterima, Senin (20/2/2023).

1. Benteng terakhir keanekaragaman hayati dan diversifikasi pangan lokal

Ilustrasi bendungan. Dok. Istimewa / WIjaya Karya (WIKA)

Parid Ridwanudin menjelaskan 7.280 pulau yang berada di wilayah Banusramapa, hidup beragam kebudayaan bahari yang menjadi ciri khas nusantara. Selain itu, wilayah Banusramapa adalah benteng terakhir keanekaragaman hayati dan diversifikasi pangan lokal Nusantara. 

Ironis, kebijakan pembangunan di Indonesia saat ini berkebalikan dengan prinsip kekayaan biodiversitas, serta kedaulatan dan keberlanjutan pangan masyarakat di Banusramapa yang memiliki ciri panjang wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil. 

Itu di antara gegap gempita pembangunan yang digaungkan oleh Pemerintah adalah ekspansi proyek strategis nasional yang jumlah 210 proyek. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022, yang bias pembangunan infrastruktur dan industrialisasi skala besar berbasis kawasan.

"Pada masa depan, orientasi pembangunan semacam ini akan mendorong hilangnya ruang kedaulatan rakyat, baik dalam tata kuasa maupun tata kelola kelola rakyat," katanya.

2. 35 ribu keluarga nelayan terdampak proyek tambang

Editorial Team

Tonton lebih seru di