Kupang, IDN Times - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, (Wagub NTT), Johni Asadoma, meminta waktu 3 hari untuk mengambil keputusan atas tuntutan para sopir pikap yang berdemontrasi, Selasa (8/7/2025).
Demonstrasi ini dipicu adanya larangan bagi sopir pikap agar tak membawa penumpang. Para sopir juga mengaku diintimidasi petugas dinas perhubungan dan sopir bemo di jalan dan Terminal Noelbaki, Kupang.
Aksi massa di Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT ini berlangsung sejak pukul 14.28 WITA hingga bubar pada pukul 19.01 WITA hari itu. Massa berdemo di Kantor Gubernur NTT usai melakukan aksi yang sama di Mapolda NTT, pukul 09.20 sampai pukul 14.00 WITA. Mereka saat itu menuntut Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko menertibkan pungli di wilayah operasional mereka.