Kupang, IDN Times - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (Wagub NTT) Johni Asadoma menegaskan pihaknya berkomitmen mencari solusi terbaik terkait isu pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun ia mengingatkan agar PPPK tetap rajin dan jangan malas agar dapat mempertahankan pekerjaan mereka.
Pemprov NTT sebelumnya mengungkap rencana memangkas 9 ribu PPPK akibat kebijakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Kebijakan ini memangkas 30 persen dari belanja pegawai dan akan dilaksanakan pada 2027.
