Lombok Timur, IDN Times – Wakil Bupati Lombok Timur (Lotim) Edwin Hadiwijaya, menyatakan dukungan untuk pembuatan Peraturan Daerah (Perda) masyarakat adat. Hal itu disampaikan saat membuka acara Semiloka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Masyarakat Adat yang berlangsung pada Senin (24/3/2025) di Gedung Pemuda, Selong.
Edwin optimistis bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Masyarakat Adat akan memberikan dampak positif yang signifikan. Terutama bagi komunitas adat yang masih eksis di Lotim.