Wabup Lotim Dukung Pembuatan Perda untuk Masyarakat Adat

Lombok Timur, IDN Times – Wakil Bupati Lombok Timur (Lotim) Edwin Hadiwijaya, menyatakan dukungan untuk pembuatan Peraturan Daerah (Perda) masyarakat adat. Hal itu disampaikan saat membuka acara Semiloka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Masyarakat Adat yang berlangsung pada Senin (24/3/2025) di Gedung Pemuda, Selong.
Edwin optimistis bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Masyarakat Adat akan memberikan dampak positif yang signifikan. Terutama bagi komunitas adat yang masih eksis di Lotim.
1. Untuk melindungi masyarakat adat
Dalam sambutannya, Wabup Edwin menekankan pentingnya penetapan Perda tentang masyarakat adat sebagai langkah krusial untuk melindungi dan mengakui hak-hak masyarakat adat di daerah ini. Ia mengajak seluruh pihak terkait untuk berkolaborasi dalam mengimplementasikan Perda tersebut demi mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
"Implementasi Perda ini, bahkan dalam hal-hal kecil sekalipun, akan sangat membantu masyarakat adat. Di daerah lain, Perda seperti ini telah terbukti efektif dalam menyelesaikan permasalahan dengan kearifan lokal melalui lembaga adat yang ada," ujarnya.