Mataram, IDN Times - Seorang pria berinisial MF (38), warga Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap Unit Reskrim Polsek Ampenan setelah melakukan kekerasan terhadap seorang anak berusia 12 tahun. Kejadian ini dipicu karena sang anak tidak melaksanakan Salat Jumat. Aksi kekerasan yang dilakukan MF terekam oleh CCTV dan menjadi viral di media sosial, memancing kemarahan warganet.
Video berdurasi 2 menit 17 detik tersebut juga menarik perhatian aparat kepolisian, yang kemudian bergerak cepat menangkap pelaku.