Mataram, IDN Times - Setelah bertahun-tahun menjadi beban yang ikut menekan ruang gerak pelayanan rumah sakit, utang kontraktual RSUD NTB senilai Rp91,45 miliar akhirnya tuntas diselesaikan. Pelunasan tersebut menjadi titik penting bagi RSUD NTB untuk keluar dari tekanan fiskal sekaligus mulai membangun fondasi baru menuju tata kelola rumah sakit yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Berdasarkan data manajemen RSUD NTB per 6 Mei 2026, total kewajiban utang kontraktual tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp91.445.484.400,83. Proses pelunasan dilakukan secara bertahap hingga seluruh kewajiban berhasil diselesaikan.
Pada masa direksi sebelumnya, pembayaran utang berhasil dituntaskan sebesar Rp44.766.375.492,17. Sementara pada masa direksi baru saat ini dilakukan percepatan penyelesaian sisa kewajiban sebesar Rp46.679.108.908,66 hanya dalam waktu satu bulan hingga pembayaran mencapai 100 persen.
