Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan akan memprioritaskan penyelesaian utang sebesar Rp260 miliar pada 2024 ini. Utang sebesar Rp260 miliar tersebut merupakan kewajiban jangka pendek kepada pihak ketiga atau kontraktor atas pengerjaan program dan kegiatan pada 2023 lalu.
Penjabat Sekda NTB Ibnu Salim menegaskan sudah ada skema yang disusun untuk menyelesaikan pembayaran utang tersebut. Ia mengakui bahwa penyelesaian pembayaran utang tersebut betul-betul dipikirkan saat ini.
"Dan utang ini menjadi pikiran di siang hari, bikin tidak tidur di malam hari. Kita pikirkan betul soal utang ini. Artinya kita pikirkan betul untuk kita selesaikan. Jangan ada anggapan Pemprov nyantai-nyantai," kata Ibnu dikonfirmasi di Mataram, Selasa (16/1/2024).