Mataram, IDN Times - Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi NTB menyebutkan jumlah utang dari pengerjaan proyek pokir dewan tahun 2022 yang belum dibayar sekitar Rp173 miliar. Awalnya, jumlah utang yang belum dibayar kepada kontraktor sekitar Rp193 miliar.
"Sekarang yang sudah dibayar hampir Rp20 miliar. Sisanya sekitar Rp173 miliar belum dibayar. Karena kas gak ada duitnya. Kalau ada duitnya, satu dua hari selesai dibayar. Duit anggaran kas terbatas. Sekarang fokus untuk pembayaran TPP dan THR," kata Kepala Dinas Perkim NTB Sadimin dikonfirmasi di Mataram, Rabu (5/4/2023).