Mataram, IDN Times - Sebanyak 55 tenaga honorer atau non ASN Pemprov NTB terpental menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Dari 9.466 tenaga honorer yang diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu, sebanyak 9.411 orang yang mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budiprayitno menjelaskan awalnya hanya 9.400 tenaga honorer yang mengisi DRH untuk usulan penerbitan NIP. Kemudian ada perpanjangan selama dua kali, dan terakhir perpanjangan waktu sebanyak 11 orang yang mengisi DRH. Sehingga total tenaga honorer yang mengisi DRH sebanyak 9.411 orang, sedangkan 55 orang tidak mengisi dengan alasan personal.
"Sampai terakhir dengan perpanjangan setelah tutup tanggal 13 Oktober, belakangan masuk 11 orang. Jadi 9.411 orang yang akan menjadi PPPK Paruh Waktu," kata Tri dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (25/10/2025).
