Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20250721_115358_048.jpg
KMP Desa Kekeri bermitra dengan Bulog untuk menjual sembako. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Ribuan koperasi merah putih di Nusa Tenggara Barat (NTB) belum beroperasi usai diluncurkan pada 21 Juli 2025 lalu. Jumlah koperasi merah putih yang dibentuk di NTB sebanyak 1.166 unit yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan pada 10 kabupaten/kota di wilayah NTB.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB Ahmad Masyhuri mengatakan dari 1.166 koperasi merah putih yang sudah mengantongi legalitas, baru sedikit yang beroperasi. Dia mengatakan ada tiga koperasi merah putih yang sudah berjalan dan menjadi percontohan di NTB yaitu Koperasi Merah Putih Desa Kekeri Lombok Barat, Koperasi Merah Putih Desa Bilelando Lombok Tengah dan Koperasi Merah Putih Desa Kembang Kuning Lombok Timur.

"Belum sampai 5 persen yang mulai operasi, kita lagi data yang sudah beroperasi. Tapi masih sedikit yang operasi. Sebagain besar saya dengar teman-teman itu masih menunggu arahan lebih lanjut bagaimana mengoperasikan koperasi merah putih," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB Ahmad Masyhuri dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (9/8/2025).

1. Dukungan Pemda baru sebatas bantuan untuk pembentukan badan hukum koperasi merah putih

Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB Ahmad Masyhuri. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Masyhuri menjelaskan dukungan pemerintah baik provinsi dan kabupaten/kota untuk koperasi merah putih baru sebatas bantuan dana hibah untuk membuat akte notaris koperasi merah putih. Pemprov NTB memberikan bantuan dana sebesar Rp2 juta per koperasi.

Meskipun pembentukan akte notaris koperasi merah putih sudah selesai, namun bantuan tersebut akan dibayarkan pada APBD Perubahan 2025. Karena pada APBD murni 2025, belum dialokasikan oleh pemerintah daerah.

"Setelah membuat kopdes merah putih ini tahapan berikutnya adalah mengoperasikan. Karena yang sekarang kita baru bicara desa mock up atau desa model koperasi merah putih. Ada tiga di NTB yaitu Desa Kekeri, Bilelando, dan Kembang Kuning. Beberapa koperasi merah putih sudah mulai beroperasi, cuma masih sangat terbatas," terangnya.

2. Tunggu suntikan dana dari Bank BUMN

Salah satu unit usaha KMP Desa Kekeri penjualan sembako. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Masyhuri menjelaskan banyaknya koperasi merah putih yang belum beroperasi karena menunggu mekanisme terkait pengajuan pinjaman bantuan permodalan dari Bank Himbara atau bank BUMN. Pemda masih menunggu petunjuk teknis terkait dengan mekanisme pemberian bantuan permodalan ke koperasi merah putih.

"Karena kita berharap katanya ada sokongan dari BUMN-BUMN. Seperti apa implementasinya itu yang paling penting. Kita harapkan ada surat sehingga kita berani," katanya.

Sampai saat ini, tegas Masyhuri, belum ada bantuan permodalan untuk koperasi merah putih di NTB. Pemda baru sebatas memberikan bantuan untuk biaya akte notaris badan hukum koperasi merah putih. Nantinya, Pemprov NTB juga akan memberikan pelatihan kepada pengurus koperasi merah putih.

Masyhuri tak memungkiri koperasi merah putih di NTB baru mengantongi legalitas berupa badan hukum terkait pembentukan koperasi merah putih. Dia menjelaskan peta jalan pembentukan koperasi merah putih, yaitu pembentukan koperasi merah putih yang berbadan hukum, peluncuran dan operasi.

"Nah, dua tahapan sudah selesai yaitu pembentukan badan hukum dan launching, sekarang operasi dimulai. Tiga koperasi merah putih percontohan yang sudah beroperasi, modalnya dari simpanan wajib anggota. Belum ada sumber permodalan berupa uang dari pemerintah," terangnya.

3. Modal awal Rp9 juta dari iuran anggota

Peluncuran Koperasi Merah di NTB secara serentak di seluruh wilayah Indonesia secara virtual oleh Presiden Prabowo Subianto. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Salah satu koperasi merah putih yang menjadi percontohan di NTB adalah Koperasi Merah Putih (KMP) Desa Kekeri Kecamatan Gunungsari Lombok Barat. Ketua KMP Desa Kekeri Ibrahim mengatakan koperasi yang dibentuk berawal dari semangat gotong royong warga.

KMP Desa Kekeri beroperasi dengan modal awal Rp9 juta yang berasal dari iuran anggota. Koperasi merah putih itu merintis 7 unit usaha yaitu simpan pinjam, toko sembako, apotek, klinik, pergudangan, pangkalan LPG, dan sarana logistik.

Dia mengatakan setiap anggota koperasi merah putih Desa Kekeri mengeluarkan simpanan pokok sebesar Rp1 juta, simpanan wajib Rp10 ribu per bulan dan iuran sukarela. Jumlah masyarakat yang menjadi anggota koperasi merah putih Desa Kekeri sebanyak 68 orang.

"Cuma itu belum, dia harus menyetorkan simpanan pokok Rp1 juta baru jadi anggota. Kita kasih waktu enam bulan, jadi mereka nyicil dulu. Jadi belum murni anggota yang 68 orang itu," terangnya.

Dia mengaku, masyarakat terbantu dengan adanya koperasi merah putih karena harga sembako lebih murah. Begitu juga petani, bisa langsung membeli pupuk di koperasi. Koperasi Desa Kekeri juga aktif mendukung usaha anggotanya, termasuk promosi dan penjualan mebel yang diproduksi oleh warga desa.

Editorial Team