Usai Diaudit, AMNT Dapat Sertifikasi Pengamanan Objek Vital Nasional

Mataram, IDN Times - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) meraih sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dari Mabes Polri.
Perusahaan yang mengoperasikan tambang Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), meraih sertifikasi berdasarkan Keputusan Presiden No. 63 Tahun 2004 Tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional dan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No. 7 tahun 2019 tentang pemberian bantuan pengamanan terhadap objek vital nasional.
Sesuai hasil audit dan klarifikasi hasil audit oleh Tim Auditor Profesional dan Auditor Polri, SMP Obvitnas yang diterapkan AMNT berhasil memperoleh penghargaan kategori gold dengan raihan nilai kepatuhan mencapai 90,44 persen.
Audit yang dilakukan mencakup lima aspek elemen pengamanan yaitu komitmen dan kebijakan, pola pengamanan, konfigurasi pengamanan, kemampuan pelaksanaan pengamanan serta monitoring dan evaluasi.
1. Sertifikat penghargaan gold
Sertifikat penghargaan Gold ini diserahkan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen. Pol Mohammad Fadil Imran dan Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Suhendri kepada Presiden Direktur AMNT, Rachmat Makkasau di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Pancoran pada Senin (8/7/2024) lalu.
Presiden Direktur AMNT, Rachmat Makkasau menyampaikan bahwa sertifikasi tersebut menegaskan posisi AMNT sebagai perusahaan tambang yang patuh dan berkomitmen dalam menerapkan praktik terbaik dalam manajemen pengamanan wilayah operasional. Ia mengatakan bahwa operasional pertambangan AMNT merupakan objek vital yang menjadi sumber pendapatan strategis baik bagi pusat maupun daerah.
"Data tahun 2023 menunjukkan bahwa kontribusi AMNT terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Sumbawa Barat mencapai 82 persen. Sistem manajemen pengamanan yang baik juga akan diterapkan di wilayah operasional kami lainnya, termasuk proyek smelter AMMAN yang merupakan Proyek Strategis Nasional,” jelas Rachmat dalam keterangannya, Kamis (11/7/2024).