Mataram, IDN Times - Ratusan mahasiswa Universitas Mataram (Unram) dan sejumlah elemen mahasiswa di Kota Mataram menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD NTB, Rabu (16/10/2024).
Mereka menuntut supaya Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda mencabut laporan terhadap 6 mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan gerbang DPRD NTB saat aksi demonstrasi Kawal Putusan MK pada 23 Agustus 2024 lalu.
Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa tersebut berlangsung hingga sore. Ratusan mahasiswa ditemui dua anggota DPRD NTB Hamdan Kasim dan Ali Usman Alkhairy. Usai demo, mahasiswa melakukan penggalangan dana untuk perbaikan pintu gerbang DPRD NTB.