Warga lingkar KEK Mandalika lakukan tradisi Madak di Pantai Kuta Mandalika IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki
Dari penelusuran IDN Times, sebagian warga yang mengikuti tradisi Madak di Pantai Kuta Mandalika menangkap ikan dengan cara diracun. Seperti yang dilakukan oleh Mamik Jenum (54) asal Desa Rembitan Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Mamik Jenum mengaku sengaja meracuni ikan saat madak untuk memudahkan saat menangkapnya.
Racun yang dibawa oleh Mamik Jenum berasal dari pohon tue yang dia racik bersama kulit pohon kelor kemudian dicampur dengan bensin secukupnya. Dengan menggunakan bahan alami, kata Mamik Jenum, racunnya tidak akan merusak ekosistem biota laut di Pantai Kuta Mandalika Lombok.
"Kalau tidak diracun pasti akan susah kita tangkap kan. Racunnya juga kan alami. Jadi ikan yang diracun tidak sampai mati hanya pingsan," katanya.
Tradisi membuat racun dari pohon tue sudah merupakan tradisi dari turun-temurun. Mamik Jenum pun mengaku selama mengikuti tradisi Madak bersama 15 anggota keluarganya hanya menangkap ikan untuk dikonsumsi dalam skala kecil.
"Paling banyak kita dapat itu paling sampai 10 Kg. Tidak sampai puluhan kilo. Intinya jadi lauk saat menginap di Pantai Kuta," katanya.
Selama menginap tiga hari di Pantai Kuta kata Mamik Jenum, ia merasa senang karena tidak ada larangannya dari Satgas COVID-19 Kabupaten Lombok Tengah maupun Provinsi NTB.
"Siapa yang berani larang? Ini kan tradisi," kata Mamik Jenum.
Ia pun mengaku selama ada pengembangan hotel dan penataan kawasan di Pantai Kuta Mandalika, akses untuk warga yang melakukan tradisi Madak menjadi lebih mudah.
"Asal kami tidak menyisakan sampah di Pantai. Semua petugas di Pantai Kuta Mandalika merasa senang dengan adanya warga melestarikan tradisi Madak," pungkasnya.