Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Undana Kupang Rugi Rp75,6 Juta Akibat Pencurian Kursi oleh 3 Remaja

Dua pelaku remaja (wajah blur) menunjukkan bukti di pengepul besi tua. (Dok. Polsek Kota Lama)
Dua pelaku remaja (wajah blur) menunjukkan bukti di pengepul besi tua. (Dok. Polsek Kota Lama)

Kupang, IDN Times - Universitas Nusa Cendana (Undana), Kota Kupang, merugi Rp75,6 juta akibat ulah pencurian kursi oleh 3 orang remaja. Aksi ini dihentikan personel Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota, usai menerima laporan dari pihak kampus via telepon. Ketiganya saat ini juga sudah diamankan oleh polisi. 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung melalui Kapolsek Kota Lama AKP Yohny Friser Makandolu, membenarkan informasi tersebut. Yohny dalam keterangannya Kamis (20/3/2025) menyatakan ketiga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti.

"Anggota langsung saya perintahkan untuk ke lokasi, dan mengamankan tiga orang terduga pelaku," ujarnya Yohny.

1. Para pelaku pelajar SMK

Polisi mengambil keterangan pelaku pencurian kursi di kampus Undana. (Polsek Kota Lama)
Polisi mengambil keterangan pelaku pencurian kursi di kampus Undana. (Polsek Kota Lama)

Personel Polsek Kota Lama langsung memeriksa ketiganya. Ada 2 pelaku berstatus pelajar SMK di Kota Kupang yaitu JYRY yang berusia 16 tahun dan DCTO, berusia 17 tahun. Seorang lagi adalah STL, ia berusia 18 dan merupakan pekerja swasta.

Untuk kelancaran aksi mereka, terang Yohny, ketiganya terlebih dahulu memantau kondisi gudang penyimpanan kursi belajar. 

"Ketiganya warga Lasiana itu. Jadi mereka terlebih dahulu telah memantau kondisi gudang," jelas dia.

2. Sudah sebulan beraksi

Dua unit motor jadi barang bukti pencurian kursi di kampus Undana Kupang. (Dok Polsek Kota Lama)
Dua unit motor jadi barang bukti pencurian kursi di kampus Undana Kupang. (Dok Polsek Kota Lama)

Pencurian ini sudah terjadi kurang lebih sebulan, tepatnya sejak 17 Februari 2025. Aksi tersebut mereka lancarkan saat dini hari. Pencurian selanjutnya mereka lakukan selang 2 atau tiga hari pasca aksi sebelumnya. Yohny menyebut total aksi ketiganya hingga 14 kali.

"Mereka mencuri kursi besi merk chitos, dengan jumlah kurang lebih sebanyak 126 unit, dan total kerugian yang dialami kampus sekitar Rp75,6," bebernya.

Perbuatan mereka ini akhirnya diketahui oleh pihak keamanan kampus. Ketiganya langsung diringkus kemudian ditindak lanjuti oleh kepolisian saat ini. 

3. Dijual ke pengepul besi tua

Jenis kursi yang dicuri dari kampus Undana Kupang. (Dok Polsek Kota Lama)
Jenis kursi yang dicuri dari kampus Undana Kupang. (Dok Polsek Kota Lama)

Berdasarkan penelusuran polisi diketahui hasil curian atau barang bukti kursi ini mereka jual atau ditimbang ke pengepul besi tua di Kelurahan Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Mereka mengangkut semua kursi ini menggunakan 2 unit sepeda motor. Polsek Kota Lama pun mengamankan 2 kendaraan tersebut dan kursi-kursi yang tersisa sebagai barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut. 

"Hasilnya mereka bagi sama rata dan digunakan untuk keperluan sehari-hari mereka," imbuh Yohny.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us